post image
KOMENTAR
Sejumlah ruas jalan utama di Kota Medan pada hari pertama masa tenang, masih dihiasi alat peraga kampanye para calon legislatif (Caleg). Alat peraga kampanye yang terpasang itu umumnya berbentuk spanduk, poster, bilboard dan baliho berukuran besar milik calon anggota legislatif (caleg) dari berbagai partai politik peserta Pemilu 2014.

Pantauan di sejumlah ruas jalan utama di Medan seperti Jalan Perintis Kemerdekaan, Jalan Asia, Jalan Pandu, Jalan Sudirman, sejak Minggu(6/4/2014) hingga siang ini, Senin (7/4/2014).

Pimpinan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut Divisi Pegawasan dan Humas Aulia Andri mengatakan, proses penertiban tersebut masih berlangsung yang dilaksanakan jajaran Panitia Pengawaslu Pemilu (Panwaslu) kabupaten/kota bekerja sama dengan pemkab/pemko.

"Hingga H-1 pemungutan suara (Selasa, 8/4) semua harus sudah bersih," kata Aulia kepada Antara.

Ketua Panwaslu Kota Medan Teguh Satya Wira membenarkan jika H-1 pemungutan suara tersebut, seluruh alat peraga kampanye sudah tidak ada lagi.

Namun untuk hari pertama masa tenang tersebut, Panwaslu Kota Medan masih memberikan kesempatan bagi parpol dan caleg untuk menertibkan alat peraganya sendiri. [ded|ant]

Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, Apakah Prediksi Fahri Hamzah Terbukti?

Sebelumnya

Apple Kembali Alami Kenaikan Pendapatan, Kecuali di China Raya

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa